Diduga Langgar Kode Etik, Hakim PN Raha dan Sultra Diadukan ke Komisi Yudisial

Kamalinews.id – Hakim Pengadilan Negeri Raha, Sulawesi Tenggara diduga melanggar kode etik pedoman perilaku hakim, dan pelanggaran ultra petita partitum dalam perkara pidana kasus pembunuhan. Pelapor adalah Laode M Rusliadi Suhi dan Muhammad Syam Wijaya. Keduanya merupakan penerima kuasa (pelapor/pembanding/terdakwa) dari kantor Lamrus & Partners berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Maret 2020. Dalam kasus […]