Rancangan KUA-PPAS Ditandatangani, Pemkab Konawe Berharap APBD Tahun 2024 Membawa Manfaat Daerah dan Masyarakat

Penyerahan KUAPPAS oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan

KAMALINEWS.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Rapat tersebut merupakan tidak lanjut dari rapat sebelumnya tentang pembahasan KUA – PPAS APBD tahun 2024.

Penandatanganan Nota Kesepahaman R-APBD Konawe Tahun 2024 tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat eselon II dan III Lingkup Pemda Konawe.Serta perwakilan dari Polres Konawe.

Bupati Konawe dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Konawe yang secara bersama sama dangan Pemerintah Daerah melakukan Pembahasan tanpa kenal lelah.

Dikatakan, sinergitas antara Pemda dan DPRD selalu terjaga sehingga dalam Pembahasan Rancangan KUA PPAS berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti.

Bupati berharap apa yang telah dibahas DPRD dan Pemda itu nantinya akan ditetapkan menjadi APBD Konawe tahun 2024 membawa manfaat sebesar- besarnya untuk daerah dan masyarakat Konawe.

Sementara itu, Ketua DPRD Konawe H. Ardin mengatakan setalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pimpinan DPRD Konawe dan Bupati Konawe atas nama pemerintah daerah maka pihak DPRD selanjutnya menunggu dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2024 dari Pemerintah Daerah.

“Setelah Penandatangan Nota Kesepahaman ini, kami di DPRD tinggal menunggu dokumen R-APBD dari Pemda untuk kemudian dilakukan pembahasan,” Tandasnya.

Penulis: Aris Syam

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp