Relawan Keadilan Minta MA Batalkan Penetapan Non Eksekutable Kasus Kopperson
KAMALINEWS.CO.ID – Koperasi Perikanan dan Perempangan (Kopperson) kembali menuntut keadilan di Mahkamah Agung (MA). Dalam tuntutannya Relawan Keadilan menegaskan bahwa penerbitan penetapan non-eksekutabel oleh Pengadilan Negeri (PN) Kendari merupakan tindakan tidak sah, tidak memenuhi syarat hukum, dan bertentangan dengan asas kepastian hukum. Dalam rilis resmi yang disampaikan Akbar Rasyid, gerakan ini menuding bahwa penerbitan penetapan […]









