Pemda Konawe Sosialisasi Peraturan Bupati Konawe Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Satu Data

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe di salah satu hotel di Kota Unaaha, Kamis (03/02/2022).

KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe di salah satu hotel di Kota Unaaha, Kamis (03/02/2022).

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP.,MH dalam sambutannya mengatakan, tujuan satu data ini mendorong pemerintah menjadi penyelenggara pemerintahan yang terbuka.

Dimana, kata dia, konteks terbuka maksudnya yaitu informasi yang wajib diketahui semua orang atau masyarakat.

“Kalau datanya tidak terintegrasi, pengumpulan datanya metodologi salah berarti informasi yang diterima orang salah. Ini menjadi tugas kita semua untuk mendengarkan informasi yang akan diberikan oleh teman-teman BPS,” kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ini dalam sambutannya.

Ferdinand menambahkan, pihaknya juga telah mendorong digitalisasi data wilayah antar kecamatan, desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sudah 52 Desa yang telah dilakukan digitalisasi.

Selain itu, Ferdinand menyebut, harapan Pemerintah Daerah apa yang menjadi hambatan selama ini terkait data bisa betul-betul valid melalui forum sosialisasi ini.

Baca Juga :

Jenderal Aparatur Sipil Negera (ASN) Konawe ini juga mendorong agar Pemerintah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa menggunakan rujukan pengambilan data menggunakan metode Badan Pusat Statistik.

Pasalnya, seringkali terjadi perbedaan metode pengambilan data ditingkat tersebut.

“Tolong nanti pak desa, pak camat, pak lurah untuk mendukung Indonesia dalam satu data ini termasuk sosialisasi Peraturan Bupati kita karena ini juga bagian dari terintegrasinya pemerintahan berbasis elektronik,” sebut Ferdinand.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Konawe, Sriany, SE.,M.Si mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi satu data ini untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap satu data Indonesia.

Sebanyak 200 peserta ikut dalam sosialisasi ini yang terdiri dari perangkat daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kabupaten Konawe.

“Upaya Kabupaten Konawe dalam mendorong data yang akurat, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari,” kata Sriany yang juga Ketua Panitia Penyelenggara sosialisasi ini.

Untuk diketahui, sosialisasi ini juga dihadiri oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe serta dari unsur TNI.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp