KAMALINEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Forum Guru Honorer di Gedung Gusli Topan Sabara, Jum’at (11/2/2022).
Hearing itu terkait tidak adanya kuota penerimaan guru Taman Kanak (TK) kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Konawe.
Baca Juga : Dikbud Konawe Apresiasi MGMP Matematika Konawe
Kepala Seksi Kompetensi Dinas Dikbud Konawe, Asran Lasahari SPd mengatakan, Dinas Dikbud Kabupaten Konawe sebelumnya telah mengusulkan sekitar 1700 posisi P3K kepada BKN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
“Kuota yang kami usulkan untuk guru TK itu ada sekitar 15 orang karena melihat daripada sekolah negeri di Kabupaten Konawe,” kata Asran kepada awak media.
Asran juga menjelaskan, sekolah negeri tingkat TK di Konawe hanya empat. Sementara, untuk perubahan status dari swasta ke negeri akan dibahas lebih lanjut Dinas Dikbud Kabupaten Konawe.
Selain itu juga perubahan status tersebut sebelumnya telah dirangcang oleh Dinas Dikbud Konawe.