Kasus Anugrah Anca Dianggap Mandek, Komisi III DPR RI Ingatkan Soal Kasus Raimel Jesaja

KAMALINEWS.CO.ID – Banyaknya kasus pertambangan yang kini berlabuh di meja bapak Qohar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, tanpa kejelasan. Hal tersebut memicu sorotan dari Komisi III DPR RI. Salah satu diantara banyaknya kasus yakni persoalan Anugrah Anca.

Sebelumnya Gakum KLHK, pada 13 November 2023 telah telah menetapkan tersangka Direktur PT Anugrah atas nama Lukman. Dalam perjalanannya berkas perkara hanya atas nama lukman yang dilimpahkan ke Pengadilan dan mendapatkan divonis. Kasus kemudian berhenti begitu saja, sedangkan Anugrah Anca sebagai Komisaris tidak mendapatkan kejelasan hukum.

Ketua Umum Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konut, Jefri mengungkapkan bahwa, kasus Anugrah Anca belum ada kepastian. “Kita sudah beberapa kali meminta terkait perkembangan kasus tersebut. Faktanya sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tuturnya.

Jefri mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya permainan antara pihak Kejati Sultra dengan Anugrah Anca. “Saya harap Kajati Sultra bisa menepis rumor terkait adanya permainan antara Kejati melalui Kasipenkum. Saya rasa untuk menjawab itu mudah, buktikan bahwa kasus Anugrah Anca tetap berlanjut dengan berikan update terkait kasusnya masih berjalan dan berproses. Publik menunggu,” tegasnya.

Disisi lain, hari ini Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan ikut menyoroti persoalan tersebut.  Pihaknya sangat prihatin terkait dengan persoalan tambang yang ada di Sultra. Ia juga mengingatkan Kajati Sultra yang baru Qohar untuk tegak lurus menjalankan tugasnya.

Politisi Demokrat ini juga mengingatkan persoalan yang menjerat mantan Kajati Sultra Raimel Jesaja sempat tersandung kasus suap korupsi tambang PT Antam TBK blok Mandiodo, hingga berakhir pada pencopotan pada status Jaksanya. “Ini kejaksaan, Pak Qohar (Kajati Sultra) kan masih baru ya. Harusnya bisa mengambil pelajaran berharga dari kasus sebelumnya, seperti Kajati Sultra yang dihukum etik dan jaksanya dicopot karena terlibat suap dengan PT Antam,” kata dia. 

Legislator berdarah batak itu juga menegaskan, kejaksaan harus menjaga marwah lembaga penegak hukum dengan menegakkan integritas dan profesionalisme. Ia juga menilai pergantian kepemimpinan di Kejati Sultra menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Silahkan buktikan kinerja Kejaksaan yang baru seperti apa. Atau perlu saya ingatkan soal pesan bapak Presiden soal tambang ilegal, yang menegaskan bahwa siapapun dibalik kasus tambang ilegal, bintang berapapun, atau jendral apapun, sikat,” pungkasnya.

Penulis: Ambar Sakti

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp