KAMALINEWS.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol) Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau warga tetap menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi persoalan sengketa lahan di Desa Dawi-Dawi, Kecamatan Wonggeduku.
Imbauan ini disampaikan Kepala Kesbangpol Kabupaten Konawe, Faisal Taridala saat menemui massa aksi Aliansi Rumpun Keluarga Bungguosu, Senin (24/01/2022).
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, mari kita kondusifkan bahwa Konawe ini bisa mengatasi, bisa mengurus daripada masalah ini,” ujarnya.
Baca Juga :
- Garuda AstaCita Nusantara Ajak Masyarakat Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- Prabowo Masuk 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum GAN Sebut Sebuah Kebanggaan
- Predikat Hijau dari Ombudsman Untuk Pemkab Konawe
- 2026 Konawe Siap Jadi Tuan Rumah Porprov
- Persiapan Musim Tanam, Pemkab Konawe Gelar Sidang Komisi Irigasi
Faisal melanjutkan, pihaknya tetap mengurus persoalan sengketa lahan yang terjadi antara pihak rumpun Bungguosu sebagai penggugat dan rumpun Dawi-Dawi sebagai tergugat.
Buktinya, kata Faisal, Hari Kamis (20/01/2022) lalu pihaknya telah menggelar rapat pembahasan mengenai persoalan ini yang diikuti oleh Forkopimda.
Untuk diketahui, massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Keluarga Rumpun Bungguosu menggelar unjuk rasa terkait sengketa lahan di Desa Dawi-Dawi pada Senin, (24/01/2022).
Rencananya, Forkopimda Konawe bakal menggelar kembali rapat mengenai sengketa lahan ini pada Selasa (25/01/2022) besok.