Wali Kota Cimahi Terjaring OTT KPK

Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (Sumber: Istimewa)
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna (Sumber: Istimewa)

Kamalinews.id — Usai membekuk Menteri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan oprasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga anti rasuah ini membekuk Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Penangkapan terhadap Wali Kota Cimahi ini karena diduga Ajay melakukan transaksi suap yang berkaitan dengan jabatan penyelenggara negara.
“Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Jumat (27/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang bukti yang diamankan KPK dalam operasi senyap di Kota Cimahi senilai Rp 420 juta. Diduga terjadi kesepakatan senilai Rp 3,2 miliar dari pembangunan proyek Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi. “Barang bukti Rp 420 juta dari kesepakatan sekitar Rp 3,2 miliar,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Sejumlah pihak yang diamankan, termasuk Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna saat ini tengah diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wali Kota Cimahi Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Penetapan tersangka akan diumumkan oleh Pimpinan KPK. (Red)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp