Kamalinews.id — Pemerintah Provinsi Sultra telah menerapkan kebijakan new normal. Masyarakat, kembali diperkenankan untuk beraktivitas secara normal ditengah masa pademi covid-19 namun dengan ketentuan taat terhadap protokol kesehatan. Meski demikian, ternyata masih banyak masyarakat yang terpapar covid-19. Angka positif masih mengalami kenaikan.
Pemerintah pun berencana untuk menerbitkan regulasi tegas terkait tatanan hidup baru. Hal itu pun disabut baik oleh para wakil rakyat. DPRD justru meminta agar regulasi tersebut dapat segera diterbitkan. “Kita sangat dukung. Terlebih melihat kondisi saat ini memang dibutuhkan regulasi yang bisa mengatur masyarakat agar dapat terhindar dari covid-19,” tutur Anggota DPRD Sultra Masyhuri di Kendari, kemarin.
Wakil Ketua Komisi I ini pun menilai dengan adanya regulasi, masyarakat dapat patuh terhadap aturan dan himbauan-himbauan Pemerintah agar terhindar dari covid-19. “Pemeritah telah hadir memberikan solusi. Jadi, masyarakat harus taat dan patuh. Termasuk jika, dalam regulasi itu nantinya dimuat tentang denda, ketika ada masyasrakat yang melanggar,” pungkasnya.