Kamalinews.id — Kawal penggunaan anggaran covid-19, DPRD Sultra membentuk Panitia Khusus (Pansus). Dalam pengawalannya, Anggota DPRD Sultra pun terjun langsung melakukan pengawasan sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing anggota. Kunjungan DPRD guna pemantauan pun menemukan sejumlah masalah terkait dengan penyaluran bantuan yang bersumber dari dana covid-19 tersebut.
Untuk diketahui, dalam penanganan wabah covid-19 Pemerintah Provinsi Sultra bersama DPRD pun sepakat untuk menggelontorkan dana sebesar Rp 400 miliar yang bersumber dari APBD melalui refocusing. Dana tersebut kemudian dibagi menjadi tiga dimensi penanganan covid-19. Dimensi itu yakni penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial atau sosial savety net.
Dana tersebut kemudian dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat daerah yang masuk dalam tim satuan tugas (Satgas) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19 Provinsi Sultra.Masalah itu diungkapkan oleh Ketua Pansus anggaran covid-19, Suwandi Andi.
Ia mengaku telah turun lapangan termasuk pergi ke daerah pemilihannya di Wakatobi untuk memastikan penyaluran bantuan covid-19. Faktanya, dalam prosesnya penyaluran tersebut masing mengalami sejumlah kendala.
“Kendala utama itu terkait data penerima,” tuturnya saat dihubungi via selulernya, di Kendari, kemarin.
Poltisi PAN ini mengungkapkan bahwa Pemerintah hanya memberikan secara simbolis bantuan covid-19 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Jadi penyalurannya penuh kepada Pemda Kabupaten/Kota. Akhirnya, ada sejumlah data yang tidak sinkron atau tidak valid. Sehingga dilapangan faktanya adanya yang masih belum mendapatkan bantuan. Bahkan ada yang berulang kali mendapatkan bantuan tersebut,” bebernya.
Temuan tersebut pun, Anggota Komisi III DPRD Sultra akan membahasnya kepada OPD dalam hal ini Satgas GTPP Sultra.
“Kita akan paparkan fakta dilapangan seperti apa. Kita juga akan sampaikan aspirasi masyarakat terkait penanganan covid-19 oleh Pemerintah. Dengan demikian kita bisa mendapatkan titik temu guna mengatasi persoalan tersebut,” pungkasnya. (yog)
Kunjungan lapangan DPRD Provinsi Sultra temukan sejumlah masalah terkait penyaluran bantuan covid-19 Pemerintah Provinsi Sultra melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) covid-19. Masalah utama yang ditemukan saat dilapangan itu terkait dengan proses data penerima bantuan setiap Kabupaten/Kota.