KAMALINEWS.CO.ID – Janji Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Suamngerukka untuk menggratiskan seragam sekolah untuk siswa SMA/SMK se-Sultra jadi sumber pungli baru. Tak tanggung-tanggung, pungli sebesar Rp 38,1 miliar diduga mengalir ke Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prof Aris Badara.
Hal itu ditemukan oleh Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra di SMK Negeri 3 Kendari. Ketua AP2 Sultra, Fardin Nage mengungkapkan bahwa Kepala Sekolah SMKN 3 Kendari telah melakukan pemaksaan terhadap orang tua siswa agar melakukan pembelian seragam sekolah bagi siswa baru.
“Tindakan itu tidak hanya melanggar hukum kerena melakukan Pungli. Namun termasuk penyalahgunaan kewenangan dan prahnya menghianati janji Gubernur Sultra Andi Suamngeruka yang menjajikan seragam gratis bagis siswa SMA/SMK se-Sultra,” tuturnya saat ditemui dikantor AP2 Sultra, si Kendari, Rabu (9/7).
Ia juga menjelasakan bahwa, informasi yang didapatkan yakni Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kendari menjual seragam sekolah dengan total harga Rp 1,5 juta. “Jadi taksiran kami, jika 100 siswa baru yang masuk maka Kepala Sekolah diduga mendapatkan Rp 150 juta dari penjualan tersebut,” jelasnya.
Fardin juga menegaskan, apa yang terjadi di SMK Negeri 3 Kendari itu bukan tidak mungkin terjadi diseluruh SMA/SMK se-Sultra. “Kurang lebih SMA/SMK se-Sultra itu ada 254-an sekolah. Jadi setidaknya total pungli yang terjadi dari pengadaan seram sekolah itu mencapai Rp 38,1 miliar,” tegasnya.
“Dugaan keterlibatan Plt Kepala Dinas Pendidikan Prov. sultra pun bukan tidak mungkin. Apalagi kewenangan SMA/SMK itu berada dibawah komando Kepala Dinas Pendidikan Prov. Sultra,” imbuhnya.
Untuk itu, Ferdin mengungkapkan AP2 Sultra membuka posko pengaduan bagi orang tua siswa terkait persoalan pembelian seragam sekolah yang dicanangkan pihak sekolah. “Bagi orang tua siswa bisa darang langsung ke Kantor AP2 Kendari yang berada dikawasan eks MTQ atau via telepon dengan nomor 0813 5638 4509,” ujarnya.
Ferdin juga menegaskan bahwa persoalan ini telah menjadi budaya yang acap kali terjadi setiap penerimaan siswa baru. Tidak hanya seragam bahkan menurutnya persoalan jual beli bangku juga menjadi problem dunia pendidikan.
“Bagaimana kualitas sumber daya manusia kita bisa bersaing jika persoalan (pungli) di dunia pendidikan masih menjadi momok. AP2 serius dalam hal ini (pungli). Bahkan kita akan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” pungkasnya.
Sementara saat dihubungi via whatsapp Kadikbud Sultra Aris Badara belum merespon hingga berita ini diterbitkan.
Penulis: Admin



