Kamalinews.id – Polemik masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina masih berpolemik. Meski sudah di setujui Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi tetap harus diperketat pemeriksaannya. Hal tersebut diungkapkan Ketua MPR, Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020.
Seperti diketahui, sebanyak 146 orang TKA asal Cina dijadwalkan akan tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 23 Juni 2020. Ke 146 ini merupakan gelombang pertama dari total 500 TKA yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Konawe.
Olehnya itu, Bambang Soesatyo meminta Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Sultra untuk memperketat prosedur pemeriksaan maupun persyaratan yang harus dipenuhi oleh ratusan TKA asal Cina tersebut.
“Diharapkan sikap tegas petugas yang memeriksa kondisi kesehatan berdasarkan protokol kesehatan standar WHO, termasuk melakukan isolasi terhadap TKA asal China tersebut,” kata Bamsoet.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Pemerintah tetap membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia, juga tetap memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat Sultra, serta mengedepankan keselamatan dan kesehatan masyarakat.
“Mengingat beberapa wilayah di Sultra itu berstatus zona merah COVID-19,” ucapnya.
Ia pun menyarankan Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret, dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19. “Ini untuk kita sama-sama memutus rantai penyebaran COVID-19,” jelasnya.
Mantan wartawan itu juga mendorong Pemerintah, untuk memastikan para TKA itu sudah menjalani masa karantina sebelum tiba di Sultra. “Harus pastikan mereka telah menjalani masa karantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar,” tutupnya.