KAMALINEWS.CO.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe, Muh Akib, melakukan penyerahan dokumen terkait daerah blank spot di Kabupaten Konawe kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, pada hari Kamis (14/9/2023).
Dalam pertemuan yang berlangsung, Muh Akib dengan tulus menyampaikan harapannya agar seluruh wilayah di Kabupaten Konawe bisa terbebas dari permasalahan blank spot. Blank spot adalah daerah yang kesulitan dalam mendapatkan akses atau cakupan sinyal telekomunikasi yang memadai, sehingga berdampak pada kesulitan masyarakat dalam berkomunikasi dan mengakses layanan internet.
“Saat ini, kami telah menyerahkan dokumen terkait daerah blank spot di Kabupaten Konawe kepada Menteri Komunikasi dan Informatika. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan di ruang kerja Menteri Kominfo,” ungkap Muh Akib melalui pernyataan tertulis.
Muh Akib juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya upaya untuk mengatasi masalah blank spot di daerah tersebut. Konektivitas yang prima merupakan salah satu faktor kunci yang mendukung perkembangan dan pelayanan publik yang efisien. Dengan terbebasnya daerah blank spot, diharapkan masyarakat Konawe akan menikmati akses yang lebih baik ke layanan telekomunikasi dan internet.
“Pertemuan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga menjadi platform bagi Kabupaten Konawe untuk menjalin kerja sama erat dengan pemerintah pusat dalam upaya meningkatkan konektivitas di wilayah ini. Kami sangat berharap pada langkah-langkah konkret yang akan diambil oleh pemerintah untuk memastikan bahwa daerah-daerah blank spot ini dapat terhubung secara efektif ke jaringan telekomunikasi nasional,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam inisiatif ini, diharapkan akan tercapai manfaat yang signifikan bagi masyarakat Konawe, khususnya dalam hal akses informasi, komunikasi, dan layanan digital.
Penulis: Yogi Nebansi