Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Pemdes Sanggona Gelar Penyuluhan Sadar Hukum

Pemerintah Desa (Pemdes) Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe gelar penyuluhan sadar hukum kepada warga, Rabu (28/4/2022).

KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe gelar penyuluhan sadar hukum kepada warga, Rabu (28/4/2022).

Penyuluhan hukum itu digelar bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 27 April 2022 mulai pukul 09:00 wita.

Sekretaris Desa (Sekdes) Sanggona, Muh Idwan Agus mengatakan, penyuluhan ini juga pihaknya mendatangkan pemateri dari Law Office Rambose & Partners, adv Ramadhan Riski Pratama, SH dan bapak Ato Malik, SH.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh kepala Desa Sanggona, Hariyanto, Bhabinkamtibmas BRIPKA Hermin, SH, Bhabinsa Serma Muh Wahid dan Camat Konawe, Siti Ana, S.Sos yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan pemberdayaan yang di danai oleh dana desa Tahun 2022,” kata Idwan.

Lebih lanjut, kata Idwan, peserta dalam kegiatan tersebut berjumlah sebanyak 20 orang dari berbagai kalangan masyarakat.

Menurutnya, kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya.

“Apabila hal ini dapat dilakukan, maka Ia pun akan terbiasa menerapkan kesadaran yang telah dimilikinya dalam lingkungan yang lebih luas, yaitu lingkungan masyarakat dan bahkan negara,” lanjut Idwan.

Ia menjelaskan, output dari kegiatan ini agar setiap orang atau individu bisa lebih paham dan tahu bahwa kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp