Terapkan PPKM Mikro, Pemkab Konawe Berhasil Turunkan Angka Penyebaran Covid-19

Sekretaris Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan saat menemui massa aksi mahasiswa di Kantor Bupati Konawe, Senin (19/7/2021).

KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro di Konawe yang mulai berlaku sejak 12 Juli 2021 lalu. Tujuannya, untuk menekan angka penyebaran virus Covid-19 di Konawe.

Penerapan PPKM Mikro itu juga akan berjalan hingga 26 Juli 2021. Berdasarkan data yang ada, Setelah 7 hari penerapan PPKM Mikro, angka penyebaran Covid-19 di Konawe mengalami penurunan drastis.

Capaian ini diungkap Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe, Ferdinand Sapan saat menemui massa aksi dari mahasiswa yang menolak penerapan PPKM Mikro di Konawe.

Sekretaris Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan saat menemui massa aksi mahasiswa di Kantor Bupati Konawe, Seni (19/7/2021).

Ferdinand mengatakan, sebelum penerapan PPKM Mikro, dikonfirmasi positif PCR atau polymerase chain reaction sebanyak 466 orang dan 15 orang diantaranya telah meninggal dunia.

“Posisi 466 orang itu dengan adanya pemberlakuan PPKM Mikro kemarin, hari ini angkanya sudah turun menjadi 216 yang terkonfirmasi positif,” kata Ferdinand dihadapan massa aksi mahasiswa, Senin (19/7/2021).

Melihat angka yang telah mengalami penurunan itu, Ferdinand melanjutkan, pihaknya telah melakukan rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe dan TNI/Polri.

Hasil rapat tersebut kemudian disepakati akan diberikan kelonggaran PPKM Mikro terhadap para pelaku usaha dan ekonomi di Konawe.

“Kita putuskan kelonggaran terhadap pelaku usaha dan ekonomi berlaku mulai besok dan kita akan keluarkan surat edarannya,” lanjut Ferdinand.

Baca Juga :

Menurut Ferdinand, penerapan PPKM Mikro di Konawe telah berhasil sesuai dengan harapan semua pihak. Pihaknya berharap tidak ada lagi masyarakat yang terjangkit Covid-19.

Ferdinand juga menegaskan, jika virus Covid-19 nyata adanya bukan dibuat-buat. Penegasannya itu sekaligus membantah berbagai informasi hoaks di media sosial.

Sementara itu, Pemkab Konawe juga memberikan kelonggaran terhadap kegiatan beribadah di rumah ibadah. Terlebih, terkait pelaksanaan salat idul adha yang akan dilaksanakan 20 Juli esok.

“Walaupun Kementerian Agama sudah melarang ibadah di Masjid, kita tidak seperti itu. Kita tetap buka masjid, silahkan yang mau hadir tetapi protokol kesehatan tetap jalan. Kita tidak larang meskipun surat edaran Kementerian Agama itu ada,” ujar Ferdinand.

Sekretasi Kabupaten Konawe, Ferdinand Sapan saat menemui massa aksi mahasiswa di Kantor Bupati Konawe, Senin (19/7/2021).

Ia mengimbau, agar masyarakat yang melakukan ibadah di rumah ibadah memiliki kesadaran tersendiri dalam kepatuhan protokol kesehatan.

Selain itu, dengan penerapan PPKM Mikro ini, Kecamatan Unaaha yang merupakan pusat Kabupaten Konawe juga mengalami penurunan angka penyebaran Covid-19.

Dimana, sebelumnya terdapat 115 orang yang terkonfirmasi positif, setelah penerapan PPKM Mikro angka tersebut turun menjadi 56 orang.

“Kita ada data dan data itu tidak bisa dikarang,” jelasnya.

Diketahui, Penerapan PPKM Mikro di Konawe dilatarbelakangi Kabupaten tersebut masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 bersama dengan Kota Kendari.

Seusai diberikan penjelasan, massa aksi dari mahasiswa kemudian membubarkan diri.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp