Kamalinews.id – Syarat Rapid Tes bagi para calon penumpang tujuan Raha dan Kendari dari Baubau ditiadakan. Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan (UPP) Kelas 1 Baubau meniadakan syarat keterangan Rapid Tes bagi calon penumpang yang hendak ke Raha dan Kendari.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Pelayanan Jasa Kantor UPP Baubau, Suparno. Ia menjelaskan keputusan peniadaan syarat tersebut sesuai dengan surat edaran Gugus Tugas Covid-19 Pusat Nomor 7 berkaitan dengan penerapan tatanan kehidupan baru.
“Meski begitu, peniadaan keterangan rapid tes ini hanya berlaku dalam satu wilayah saja. Antara lain untuk calon penumpang tujuan Raha dan Kendari,” kata Suparno seperti dikutip RRI, Rabu, 10 Juni 2020.
Lebih lanjut, pasca ditiadakannya keterangan rapid tes tersebut, calon penumpang yang hendak berangkat hanya diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengikuti pengukuran suhu tubuh melalui pemeriksaan thermal scanner di pelabuhan.
Menurutnya, walaupun surat keterangan kesehatan ditiadakan, namun tidak mempengaruhi lonjakan penumpang yang hendak berangkat menggunakan kapal cepat.
“Memang sejak peniadaan syarat rapid tes ini pada 9 Juni 2020 lalu, pergerakan penumpang tidak begitu signifikan. Kemarin saja penumpang yang berangkat dari Baubau kurang lebih hanya 56 orang,” bebernya.
Pihak KUPP Baubau pun tak henti-hentinya meminta kepada semua calon penumpang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi menekan angka penyebaran Covid-19.
“Protokol kesehatan tetap kita sampaikan agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” tutupnya.