Kamalinews.id — Kalender pendidikan tahun ajaran 2020-2021 telah ditetapkan. Kebijakan soal proses belajar siswa dimasa pandemi Virus Corona (Covid-19) pun telah dikeluarkan. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra mewarning seluruh pihak diarea pendidikan tetap mengutamakan kesehatan. Pasalnya, proses belajar mengajar saat ini dilakukan ditengah musibah wabah virus corona atau covid-19 masih berlangsung.
“Prinsip kebijakan pendidikan pada masa pandemi Covid -19 adalah kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,” tutur Plt Kepala Dikbud Sultra, Asrun Lio, di Kendari, Senin (27/7).
Ia mengungkapkan, sejak 13 Juli lalu tahun ajaran baru telah dimulai. Namun, daerah yang masih dalam zona kuning dan merah, masih dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Satuan pendidikan pada zona tersebut (kuning – Merah) tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah dan saya ingatkan kepada para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya ke sekolah,” ujarnya.
Lanjut Asrun juga mengungkapkan bahwa, proses belajar mengajar (PBM) secara dari daring (online) telah dilakukan beberapa bulan terkahir. Dalam prosesnyanya, timbul sejumlah permasalahan orang tua yang sulit untuk memenuhi pembelajaran jarak jauh (PJJ) anaknya. “Banyak masukan dari para orang tua. Mulai dari akses internet, kemudian banyaknya tugas-tugas yang diberikan, dan masih banyak lagi,” ungkapnya.
Meski begitu, Asrun meminta orang tua dan siswa untuk tetap tenang. Ia mengaku pihaknya saat ini tengah menyusun konsep (metode) pembelajaran yang tepat selama pandemi Covid-19. Salah satunya, pihaknya sudah meminta guru untuk mengemas pembelajaran semenarik mungkin dan tidak membosankan. “Kami sudah meminta guru untuk mewujudkan pendidikan yang bermakna di rumah, tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif semata,” pungkasnya.