Tahap II Pembebasan Lahan Proyek Jalan Wisata Kendari Toronipa Rampung

Potret pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa (Istimewa)
Potret pembangunan jalan wisata Kendari-Toronipa (Istimewa)

Kamalinews.id — Penuntasan pembangunan mega proyek jalan Wisata Kendari-Toronipa terus dikebut. Selain pembangunan jalan, pekerjaan yang telah tuntas dilakukan adalah pembebasan lahan masyarakat. 70 miliar uang Pemerintah telah digelontorkan untuk mengganti lahan masyarakat yang terdampak dari pembangunan jalan Wisata tersebut.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Abdul Rahim untuk proses ganti rugi lahan masyarakat sudah diselesaian, untuk tahap I dan II. “Total untuk pembebasan lahan saat ini Rp 70 miliar. Tahap I Rp 20 miliar yang diperuntukan untuk pembebasan dikawasan Desa Mekar, Desa Bajo Indah dan Kendari Caddi. Sedangkan untuk Rp 50 miliar, pihaknya telah dibayarkan untuk membebaskan 700 bidang tanah dan bangunan milik warga Desa Tapulaga,” tuturnya saat dihubungi via selulernya, di Kendari.

Sisanya, Rahim mengungkapkan pembebasan lahan selanjutnya akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Namun, pada proses pembebasan nantinya sudah tidak lagi ditangani oleh dirinya. Dinas Perumahan Rakyat dan Pertanahan yang direncanakan akan menjadi leading sektor pembebasan lahan proyek Jalan Wisata Kendari-Toronipa ditahun 2021 mendatang.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Baubau ini pun mengungkapkan, mekanisme pembebasan ganti rugi lahan masyarakat pada tahun 2021 masih sama dengan sebelumnya. “Tetap akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Namun, terlebih dahulu akan dilakukan lagi pengukuran dan perhitungan oleh tim pembebasan. Prinsipnya, sesuai pesan Gubernur, pembebasan akan dilakukan bertahap dan pastinya masyarakat tidak akan mengalami kerugian,” tegasnya.

“Sampai saat ini tidak ada kendala. Selama ini proses pembebasan lahan berjalan dengan mulus tanpa ada kendala yang berarti. Masyarakat pun yang terdampak lahanya atas pembangunan Jalan Wisata Kendari-Toronipa pun sangat menyambut baik. Itu semua tentu ada proses yang kita lewati, mulai dari sosialsiasi hingga akhirnya antara pemerintah dan masyarakat menemukan kata sepakat,” pungkasnya. (mid)

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp