KAMALINEWS.CO.ID – Tahanan narkotika ditemukan meninggal dunia dalam sel tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara. Dalih yang mencuat tahanan yang berinisial LI itu meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kejadian ini diketahui saat mobil jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Kendari menjemput korban, pada Selasa (7/10/2025) malam sekitar pukul 22.10 Wita. Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kendari, pada pukul 22.35 Wita.
Pihak keamanan BNNP Sultra tak mempersilakan awak media masuk ke dalam areal kantor saat proses evakuasi jenazah. Sehingga, awak media hanya bisa memantau dari luar gedung.
Korban dikabarkan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri menggunakan celana panjang. Namun, keluarga tak yakin korban meninggal dunia karena gantung diri. Keluarga korban pun memutuskan untuk melakukan autopsi untuk mengetahui penyebab LI meninggal dunia.
“Informasinya gantung diri pakai celana panjang. Saya lihat lilitan celana di lehernya. Tapi kami tidak yakin,” ujar A salah satu keluarga korban, saat dihubungi pada Rabu (8/10/2025).
Menurut A, pihak keluarga baru mengetahui korban meninggalkan dunia, saat salah seorang mantan pegawai BNNP Sultra datang mengabari pada Rabu pagi.
Penulis: Ambar Sakti



