Masa Kerja Dirumah Bagi ASN, Gubernur Sultra Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

kamalinews.id — Pemerintah memperpanjang masa kerja dirumah atau work from home (WFH), bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020. Hal itu pun tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) nomor 57/2020 tertanggal 28 2020. Hal itu juga diamini oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Ia […]