Masalah Hukum, Jadi Pertimbangan Serius Pansel JPTP Sultra Dalam Mengeluarkan Keputusan
Kamalinews.id — Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Provinsi Sultra bantah sengaja meloloskan peserta bersatus tersangka. Hal itu juga menjawab, surat teguran Komisi Apratur Sipin Negara (KASN) nomor B-1533/KASN/5/2020 tanggal 20 Mei 2020. Dalam surat tersebut, Ketua dan seluruh anggota Pansel dianggap kurang cermat dalam proses seleksi JPTP Sultra. Dalam surat tersebut juga, […]