KPK Kecewa, Terdakwa Penyiraman Air Keras Novel Hanya Dituntut Setahun Penjara
Kamalinews.id — Alasan tidak “sengaja” terdakwa kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya dituntut satu tahun penjara, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan tersebut, dianggap menjadi sebuah ujian bagi rasa keadilan dan nurani sebagai penegak hukum. Dimana sebagai aparat penegak hukum menjadi korban saat menangani kasus-kasus korupsi besar. Juru Bicara […]