Tambang Nikel Kolut Jadi Bancakan Kejati Sultra Tetapkan 9 Tersangka
KAMALINEWS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kembali tetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan. Dua tersangka itu berinisial RM merupakan pihak swasta yang berperan sebagai pihak perantara untuk pengurusan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN). Tersangka lain yakni AT yang merupakan inspektur tambang Kementerian […]



