Kejati Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi BBM Kantor Penghubung Sultra
KAMALINEWS.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) tetapkan tiga tersangka kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (bbm) Kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Kepala Badan Penghubung, Wa Ode Kanufia Diki, mantan Plt Kepala Badan Yusra Yuliana dan Staf logistik Badan Penghubung Adhi Kusuma. Dalam keterangan persnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Aditia Aelman Ali […]
