Kopperson Tolak Putussan Pengadilan
Putusan Non-Eksekutable Cacat Hukum KAMALINEWS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kendari telah memutuskan terkait dengan perselisihan lahan Tapak Kuda. Meski begitu, putusan tersebut terindikasi terdapat konspirasi besar oleh pihak Koperasi Perikanan Perempangan Soenanto (Kopperson). Kasus yang berakar pada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 1995 itu kini kembali menimbulkan tanda tanya besar.Diduga, ada keterlibatan oknum […]



