Soal Konstatering Bukan Batal Tapi ditunda, Kuasa Khusus Koperson: Agenda STQH Jadi Alasannya
KAMALINEWS.CO.ID – Ramai di media dengan narasi yang memelintir pernyataan Pengadilan Negeri (PN) Kendari bahwa telah membatalkan konstatering. Menanggapi hal itu, Kuasa Khusus Koperson, Fianus Arung, meluruskan pemberitaan tersebut dengan tegas. “Mana ada sih karena massa lalu keputusan pengadilan terkait rangkaian penetapan eksekusi batal. Paling geli lagi ada kalimat di media ‘batal demi hukum’. Ini […]

