Kamalinews.id — Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan normal baru new normal. Memberikan kebijakan kepada masyarakat untuk kembali melakukan aktivitas produktif ditengah masa pandemi virus corona atau covid-19. Namun, tidak untuk sektor pendidikan.
Untuk sektor pendidikan, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan agar siswa melakukan proses pendidikan dari rumah. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi penularan adan penyebaran wabah covid-19 kepada siswa. Meski, ada sejumlah cacatan daerah yang bisa melakukan aktivitas belajar mengajar secara tatap muka. Syarat utama adalah, daerah yang dimaksud adalah daerah dengan penilaian zona hijau. Atau belum, terpapar covid-19.
Hal itu juga diterapkan di Sulawesi Tenggara (Sultra). Dari pemetaan, 17 daerah di Sultra, hanya 1 wilayah saja yang benar-benar zona hijau, yakni Konawe Kepualauan.
Sejumlah langkah pun disusun oleh Pemerintah Provinsi Sultra untuk memberikan layanan kepada siswa akibat dampak kebijakan belajar dirumah. Beberapa kebijakan itu antara lain memberikan sejumlah bantuan uang tunai kepada siswa miskin juga termasuk tenaga didik lingkup Pemprov Sultra.
“Untuk membantu siswa mendapatkan pendidikan dirumah, yang dilakukan secara daring atau virtual pihaknya bakal menyedialan paket data,” tutur Plt Kepala Dinas Pendidikan dab Kebudayaan (Dikbud) Sulra, Asrun Lio saat melalui sambunga selulernya, Sabtu (27/6).
Pemberian paket data itu, lanjut Asrun mengungkapkan bahwa saat ini sedang dalam proses. Pihaknya menargetkan pada tahun ajaran baru nantinya, para siswa sudah siap belajar daring maupun luring dengan paket data itu. “Nah sekarang sementara dalam proses, supaya mereka dalam tahun ajaran baru sudah siap dengan belajar melalui daring maupun luring,” pungkasnya.