Kamalinews.id — Presiden Joko Widodo menyindir 34 kepala daerah terkait serapan APBD masih rendah, termasuk Sultra saat melakukan rapat terbatas bersama Gubernur se-Indonesia, Rabu (15/7). Para gubernur yang hadir pun mendapat arahan agar mempercepat serapan anggaran yang dianggap masih sangat rendah tersebut. Namun, ternyata penilaian tersebut mendapat sanggahan dari Pemerintah Provinsi Sultra.
Pj Sekertaris Daerah (Sekprov) Sultra, La Ode Ahmad Pidana menjelaskan bahwa, serapan anggaran Pemprov Sultra tidak seperti yang disebutkan oleh Presiden, yakni 16 persen. Ia mengungkapkan bahwa, serapan anggaran Pemprov Sultra pada triwulan kedua sudah mencapai angka 27,6 persen. “Data yang disampaikan itu pertanggal 13 Juli. Jadi, belum sempat terupdate. Sehingga serapan Sultra yang telah mencapai 27,6 persen tidak sempat terinput dalam sistem pelaporan yang dilakukan secara online,” ungkapnya saat dihubungi via selulernya, di Kendari.
Direktur Politik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini juga mengungkapkan anggaran covid-19 juga yang merupakan hasil refocusing APBD 2020 pun persentasenya sudah mencapai 60 persen. “Jadi dalam serapan anggaran, sesungguhnya Sultra sudah mencapai rata-rata nasional. Bahkan bisa masuk 20 besar penyerapan anggaran terbaik. Termasuk anggaran covid-19 kita yang sudah mencapai 60 persen,” tuturnya.
Untuk anggaran covid-19 sendiri, pada triwulan ketiga, Pemerintah menargetkan dapat rampung 100 persen. “Sekarang untuk covid-19 itu tersisa belanja langsung yang berbentuk bantuan langsung tunai. Saat ini masih berproses. Datanya masih dalam tahap sinkronisasi, agar penerima bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Ia mengungkapkan bahwa sampai saat ini serapan anggaran Sultra mencapai 27,6 persen. “Kemarin itu hanya persoalan sistem saja. Laporan realnya tidak sempat terupdate karena sudah tidak sempat lagi. Namun, sampai saat ini soal serapan anggaran kita tidak ada masalah. Kita masih on the track,” ujarnya.
Politisi NasDem ini juga menegaskan bahwa pihaknya menargetkan pada triwulan ketiga, serapan anggaran Pemerintah bisa mencapai 100 persen. “Memang sulit jika harus mencapai 100 persen. Namun itu adallah acuan kita. Kita minta Juli, Agustus sampai September kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dipacu maksimal,” ungkapnya.
Meski begitu, Politisi NasDem itu juga mengungkapkan bahwa terkait serapan sempat mengalami kendala terkait regulasi. Namun, persooalan itu sudah diterselesaikan. “Semua regulasi sekarang sudah clear. Anggaran harus segera turun ke Masyasrakat. OPD juga dalam melakukan lelang harus cepat. Jangan ragu lagi, karena ada bentuk pengawasan yang dilakukan. Selain itu, aturan juga sudah tegas,” pungkasnya.