Kamalinews.id — Sempat tertunda akibat covid-19, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memastikan akan melanjutkan seleksi CPNS 2019. Proses yang tertunda itu adalah SKB, dan akan kembali dilaksanakan pada Setember -Oktober mendatang. Dalam pelaksanaanya pun, MenPANRB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Untuk di tahun 2020, Pemerintah meniadakan seleksi CPNS. Pemerintah berfokus untuk penanganan musibah covid-19 dan penyelesaian formasi rekrutmen CPNS 2019 yan tertunda akibat covid-19. Untuk pelaksanannya rencana akan dilakukan pada September hingga Oktober mendatang. Dan prosesnya pun akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat,” tutur Tjahjo melalui siaran persnya.
Ditempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sultra, Mustari mengaku belum mendapatkan keputusan resminya. “Sampai saat ini belum ada keputusan resmi yang kita terima. Kabar yang beredar selama ini memang kan, akan dilaksanakan September atau Oktober mendatang,” ungkapnya saat dihubungi via selulernya, di Kendari, kemarin.
Untuk proses pelaksanaan SKB sendiri pihaknya akan menunggu surat resmi dari KemenPANRB. “Secara resmi saya baru akan umumkan jadwal seleksi SKB kembali dibuka, jika sudah ada surat resmi dari KemenPANRB yang diberikan kepada kami didaerah. Prinsipnya apapun yang diputuskan oleh Pemerintah pusat, kita wajib untuk menjalankan,” pungkasnya.