KAMALINEWS.CO.ID — Posisi kepala daerah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) nampaknya akan segera terisi. Usai empat partai pengusung hasil Pilkada 2020, Koltim menyerahkan rekomendasi calon pengganti wakil bupati, beberapa waktu lalu, kini giliran DPRD Kabupaten Koltim mengirimi surat kepada Penjabat (Pj) Bupati Koltim, agar segera mengusulkan dua nama calon yang diusulkan tersebut ke DPRD Koltim secara resmi.
Hal itu tertuang resmi dalam surat dengan Nomor: 005/61/2022 prihal pengusulan Calon Wakil Bupati Kolaka Timur tertanggal 11 Juli 2022 yang ditandatangani Ketua DPRD Koltim, Suhaemi Nasir. “Suratnya sudah diantar tadi (kemarin, red),” tutur Sekretaris DPRD Kolaka Timur, Drs Abraham saat dihubungi via selulernya, kemarin.
Ia juga menjelaskan bahwa, seluruh perangkat DPRD Kabupaten Koltim telah siap untuk menggelar proses pemilihan Wakil Bupati Koltim yang telah lama kosong. “Prosesnya sekarang ada di Pj Bupati. Sehingga kita berkirim surat untuk segera mengusulkan dua nama hasil rekomendasi empat partai pengusung,” katanya.
Usai Pj Bupati mengusulkan, maka DPRD Koltim tentu akan segera memproses sesuai dengan ketentuan yang telah diatur. “Setelah ada surat, tentu kami proses sesuai dengan ketentuan. Teman-teman DPRD Koltim juga akan segera melakukan konsultasi kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait proses selanjutnya seperti apa, apakah langsung pemilihan atau seperti apa,” paparnya.
Diketahui untuk dua yang diusung oleh empat partai pengusung yakni Abd Azis yang diusung 3 partai yakni Gerindra, PAN dan Demokrat. Kemudian untuk Partai PDIP mengusulkan nama Hj Diana Masse. Nama-nama itu pun telah diserahkan kepada Panitia Pemilihan di Sekertariat gedung DPRD Kabupaten Koltim.
Usai proses penyerahan hasil rekomendasi dua nama calon yang akan diusung pada pencalonan Wakil Bupati Kolaka Timur, Ketua DPD II Gerindra Koltim Amin W mengatakan bahwa, dinamika pengusulan calon Wakil Bupati Koltim telah selesai. “Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Pilkada no 10 tahun 2014 pasal 176, sudah terpenuhi. Empat partai pengusung telah menyepakati dua nama yakni Bapak Abd Azis dan Hj Diana Masse,” tuturnya di Koltim (7/7).
Amin mengungkapkan rekomendasi dua nama itu telah diserahkan kepada Panitia Pemilihan (Panlih) di DPRD Koltim. “Artinya teman-teman yang ada di DPRD sduah bisa membuat tindak lanjut untuk dilakukan pemilihan. Namun, rekomendasi ini juga ditembuskan kepada Pj Bupati Koltim untuk diketahui,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Koltim Aris Mego mengatakan agenda pemilihan Wakil Bupati Koltim harus menjadi menjadi prioritas DPRD Koltim. “Namun, jangan meninggalkan agenda lain. Mengingat juga proses yang sudah begitu panjang diharapkan segera diselesaikan. Koltim dapat kembali memiliki Kepala Daerah defenitif,” paparnya.
Selain itu, mengingat akhir masa jabatan Pj Bupati Koltim yang tidak lama lagi, menjadi alasan, proses pemilihan Wakil Bupati Koltim harus dilakukan percepatan. “Apa mampu kita kejar sebelum akhir masa jabatan Pj Bupati Koltim. Apa kita harus menunggu priode berikutnya. Saya harap tidak,” pungkasnya. (yog)