Kamalinews.id – FRH (35) ternyata tak hanya melakukan perbuatan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. FRH yang kini masih dalam pengejaran Tim Polsek Lakudo juga ternyata membawa kabur motor milik Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas DPPKB, Mursal Zubair seperti dikutip Satulis.com, Selasa, 9 Juni 2020. Dalam kesempatan itu, terungkap FRH merupakan salah satu perangkat Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, Buton Tengah.
“Selain perangkat desa, FRH juga ini berstatus magang sebagai tenaga penyuluh di Desa Matawine. FRH ini sudah bikin malu kantor, kemudian bawa kabur motor PLKB (Petugas Lapangan Keluarga Berencana),” kata Marsal yang ditemui di ruang kerjanya.
Lebih lanjut, kendaraan tersebut memang diperuntukan kepada seluruh petugas lapangan saat melakukan penyuluhan di masing-masing desa binaan. Akan tetapi, oleh FRH kendaraan tersebut dibawa kabur saat dalam proses pengejaran aparat kepolisian.
“Waktu di cek di rumahnya FRH, kendaraan itu sudah tidak ada. Ternyata dibawa kabur. Ciri-ciri motornya itu merk Yamaha Fino warna abu-abu,” tambahnya.
Mursal juga tidak begitu tahu persis nomor polisi kendaraan tersebut. Dalihnya, yang mengetahui pasti adalah petugas lapangan. “Plat motornya saya tidak tahu,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ia berharap FRH bisa segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
“Iya kalau warga negara yang patuh hukum harus segera menyerahkan diri,” tutupnya.