KAMALINEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr Ferdinand SP MH ungkap penyebab sejumlah wilayah desa/kelurahan dan kecamatan tidak ada kode wilayahnya, Senin (29/8/2022) kemarin.
Misalnya, kata Ferdinand, Kelurahan Uepai yang pada saat pembentukan merupakan sebuah desa.
“Setelah itu menjadi kelurahan dan salah satu kelurahannya pada saat itu Tanggodipo mekar menjadi desa,” kata Dr Ferdinand.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini melanjutkan, seharusnya desa tidak boleh mekar dari kelurahan sehingga tidak ada nomor koordinat yang sama dengan status yang berbeda.
Selanjutnya, kodefikasi Kecamatan Tongauna Utara yang belum ada karena batas wilayah dengan Kabupaten Konawe Utara (Konut) yang bermasalah.
“Pemekaran Konawe Utara dari Konawe itu berdasarkan Undang-undang dan peta lampirannya. Dalam perjalanannya, entah itu kepentingan apa Konawe Utara ini ingin lebih luas dari yang sebelumnya,” ujarnya.
Hal tersebut kemudian dibaca oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memetakan berdasarkan potensi yang dimiliki.
Meskipun, kata Ferdinand, BIG bukan dalam ranah untuk menentukan wilayah masing-masing.
“Dia (BIG) cuma memberikan informasi mengenai kondisi wilayah jadi bukan menentukan batasnya sehingga apa yang dilakukan BIG adalah memberikan informasi yang sifatnya sementara,” kata Ferdinand.
Mantan Kepala BPKAD Konawe ini menegaskan, Pemerintah Daerah Konawe berpegang teguh pada Undang-undang pemekaran beserta lampirannya dalam menentukan batas wilayah kedua Kabupaten ini.
Kemudian Kecamatan Anggotoa yang akan dikembalikan ke kecamatan induk yakni Kecamatan Wawotobi.
“Untuk mengalokasikan semua sumber daya disana. Kita akan tarik menjadi bagian wilayah Kecamatan Wawotobi,” ujarnya.
Kelurahan Watunggarandu yang tidak ada dalam wilayah Kecamatan Lalonggasumeeto.
Di mana, seharusnya tidak ada Kelurahan Watunggarandu melainkan Desa Watunggarandu.
Ferdinand menjelaskan, percepatan pemberian kodefikasi atau kode wilayah yang bermasalah ini dari Kemendagri berkaitan langsung dengan pemilihan kepala desa serantak, pemilu dan pilkada yang akan datang.