KAMALINEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah atau Sekda Konawe, Ferdinand Sapan menyebut peleburan Kecamatan Anggotoa ke Kecamatan Wawotobi untuk selamatkan warga.
Dimana, warga di 8 desa yang belum definitif di Kecamatan tersebut mengalami kerugian secara administrasi.
“Dalam kondisinya ada warga kita yang dirugikan dari sisi kesempatan yang sama dengan warga lain. Warga desa yang belum definitif itu akhirnya tidak mendapat apa-apa baik bantuan atau yang lain karena mereka dianggap bukan desa definitif, sementara desa tetangganya yang definitif dapat,” kata Ferdinand belum lama ini.
Hal ini, lanjutnya, menjadi masalah sosial sehingga menjadi pertimbangan pihaknya mengambil langkah peleburan Kecamatan Anggotoa.
Ia menambahkan, proses peleburan Kecamatan Anggotoa juga tengah berjalan saat ini.
Ferdinand menyebut, peleburan Kecamatan ini juga akan melalui Peraturan Daerah (Perda).
“Yang jelas untuk 2023 penganggaran untuk Kecamatan Anggota kita tidak lakukan lagi,” tambahnya.
Peleburan ini, kata Ferdinand, juga akan diproses lebih jauh. Setelah dilebur, Kecamatan tersebut juga rencananya akan dibentuk kembali jika sudah memenuhi syarat administrasi.
“Kita lebur nanti kita lihat kalau sudah memenuhi syarat administrasi ya kita bentuk kembali,” ujarnya.
Sedangkan pejabat yang ada seperti Camat akan ditarik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe.
Ferdinand mengungkapkan, ada sekitar 8 desa yang belum definitif di Kecamatan Anggotoa dari 14 desa yang ada.
Sementara syarat untuk membentuk Kecamatan harus 10 desa definitif.