KAMALINEWS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Dr Ferdinand SP MH melantik dan mengambil sumpah penyetaraan sejumlah jabatan fungsional lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe di Pendopo Kantor Bupati Konawe, Rabu (12/01/2022).
Dalam sambutannya, Ferdinand mengucapkan selamat kepada pejabat eselon IV yang baru dilantiknya itu. Pasalnya, kata Ferdinand, mereka yang dilantik dalam masa karirnya mendapat kebijakan dari pemerintah yang tadinya pejabat struktural disetarakan menjadi pejabat fungsional.
“Saya dan teman-teman di depan ini tidak sempat seperti teman-teman. Artinya, apapun yang terjadi itu harus disyukuri karena tidak tahu kedepan kalau berkerja dengan bagus dan baik pasti mendapatkan hasil yang bagus juga,” kata Ferdinand.
Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe ini juga mengingatkan, pelantikan dan pengambilan sumpah penyeteraan jabatan fungsional ini juga merupakan pelaksanaan dari mandatori Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Struktural melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe yang ditandatangani per 31 Desember 2021 itu.

Ferdinand menyebut, hal serupa juga dimungkinkan terjadi pada pejabat eselon III meskipun belum ada ketetapan waktunya.
“Yang jelas pemerintah melaksanakan ini dengan maksud dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan itu berjalan efektif dan sudah pasti diantara teman-teman tidak lagi sama seperti sebelumnya dalam melaksanakan pekerjaan,” sebut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah ini.

Ferdinand juga mencontohkan, pengusulan kenaikan pangkat jabatan fungsional akan terhambat jika angka kreditnya tidak memenuhi ketentuan.
Sehingga, Ferdinand melanjutkan, Ia mengingatkan agar pejabat yang dilantik agar tidak bekerja masih sama seperti sebelumnya dalam jabatan struktural.
“Yakin dan percaya diantara teman-teman ada yang terhambat pangkatnya. Tadi kita sudah dengar jabatan yang paling banyak analis, saya yakin kalau tidak inovatif terhadap membaca tupoksi yang ada di dinas masing-masing kalian akan kehilangan pekerjaan yang bisa dilaporkan,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, kinerja pejabat fungsional akan dinilai berdasarkan catatan dari laporan pekerjaan yang dilakukan tiap harinya.
Ferdinand berharap, dengan jabatan fungsional ini, para pejabat lebih inovatif dan serius dalam memahami tupoksi sehingga apa yang menjadi keinginan pemerintah didalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif.
“Harapan saya ini jangan menjadi halangan atau bahan diskusi lagi bahkan jika dimungkinkan kedepan terhadap jabatan-jabatan tertentu jabatan struktural yang tidak difungsionalkan teman-teman masih bisa dipromosi untuk menduduki jabatan struktural yang tidak disetarakan menjadi jabatan fungsional,” tutupnya.