KAMALINEWS.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Pemukiman (PUPR) Kabupaten Konawe di dorong tanggap persoalan akses jalan di Kecamatan Latoma.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand SP MH belum lama ini.
“Masalah di Latoma itu jangan tunggu perintah, kalau sudah ada bacaan bahwa ada akses yang putus disana ya berangkatkan itu grader kita,” kata Ferdinand.
Ferdinand menambahkan, jangan persoalan akses jalan di Kecamatan Latoma hanya bagian dari tanggung jawab pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Meskipun jalan tersebut tanggung jawab Pemprov Sultra, namun kata Ferdinand, jalan tersebut dilalui oleh warga Konawe juga.
“Ini yang terjebak kita punya keluarga sendiri. Jadi problem solving itu harus diantisipasi,” lanjut Ferdinand.
Dirinya menyebut, Dinas PUPR Konawe juga harus menyiapkan antisipasi jika terkendala di Bahan Bakar Minyak (BBM) dan insentif perbaikan jalan tersebut.
Menurutnya, saat persoalan akses jalan tersebut terekspose, Pemkab Konawe ikut imbasnya meskipun jalan tersebut bukan kewenangan Pemkab Konawe.
“Respon-respon seperti ini mengurangi statement negatif, makanya kita harus cepat. Kalau misalnya ada kendala di grader ya bilang,” tutupnya.