KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe belum lama ini telah mendatangani nota kesepahaman KUPA-PPA perubahan APBD 2023.
Dalam kesempatan itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapan membeberkan sejumlah perubahan anggaran APBD 2023 yang telah disepakati bersama.
Pertama, pendapatan daerah, sebelum perubahan sebesar Rp. 1.689.749.506.701 dan sesudah perubahan kebijakan umum APBD itu terdapat penambahan sebesar Rp. 57 juta. Tambahkan anggaran tersebut berasal dari DAK non fisik bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan dan pengurangan dari pendapatan pajak BPHTB sebesar Rp. 12.165.267.914,17.
Sehingga demikian, pendapatan daerah yang ditetapkan saat ini sebesar Rp. 1.667.614.238.786,83., atau berkurang sebesar Rp. 12.108.267.914,17. Kedua, belanja daerah, sebelum perubahan direncanakan sebesar Rp. 1.653.415.683.316, ini disebabkan adanya penambahan DAK non fisik dari bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.
“Sehingga belanja daerah bertambah sebesar 57 juta,” ungkapnya.
Ketiga, penerimaan pembiayaan daerah, sebelum dan sesudah perubahan diperoyeksikan sebesar Rp. 34.346.567.615., setelah hasil pemeriksaan keuangan akhir tahun 2022 terdapat silpa sebesar Rp.59.511.835.529,17., atau ada penambahan sebesar Rp.25.165.267.914,17.
Terakhir, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp.70.680.391.000, setelah perubahan bertambah sebesar Rp.83.680.391.000.
“Ini mengakomodir kewajiban Pemkab sebesar 40 persen yang harus dibayarkan tahun 2023 dari total dana hibah Pilkada tahun depan senilai Rp.120 miliar dari anggaran KPU dan Bawaslu,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Ferdinand mengapresiasi dan memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama hingga saat ini dalam membangun sinergitas yang baik.
” Semoga dengan penandatanganan nota kesepahaman ini dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Konawe,” pungkasnya.
Penulis: Yogi Nebansi