KAMALINEWS.CO.ID – Sebanyak 27 Desa di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ikut dalam lomba Desa tingkat Kabupaten Konawe.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Konawe, Keny Yuga Permana S.STP M.AP mengatakan, penilaian ini telah dilakukan sejak 12 Mei 2022 lalu. Penilaian para peserta akan berakhir pada 27 Mei 2022 mendatang.
“Dari 27 kecamatan yang mengirimkan surat keputusan hasil evaluasi tingkat kecamatan, selanjutnya akan kita kunjungi,” kata Keny saat mengunjungi Desa Uete, Kecamatan Konawe, Rabu (18/05/2022).
Keny menambahkan, pihaknya juga akan menilai berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2017. Hingga saat ini, kata dia, sudah 13 desa di Konawe yang telah dilakukan penilaian.
“Tiap hari kita melaksanakan penilaian,” tambahnya.
Keni mengungkapkan, untuk tahun ini juga ada 2 kecamatan di Konawe yang tidak ikut berpartisipasi dalam lomba desa ini yakni Kecamatan Wawotobi dan Asinua. Dua Kecamatan tersebut tidak mengirimkan hasil evaluasi ditingkat kecamatan.
“Artinya mereka tidak melaksanakan evaluasi di tingkat Kecamatan. Itu kita akan laporkan kepada pimpinan daerah atas tidak ikut sertakan mereka pelaksanaan lomba desa,” ungkapnya.
Keny menuturkan, lomba desa ini merupakan agenda nasional yang dilaksanakan tiap tahun. Hasil dari lomba tingkat kabupaten ini akan dikirimkan ke tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara mulai Tanggal 26-31 Mei 2022.
“Kita harus upayakan sebelum Tanggal 31 Surat Keputusan itu sudah dikirimkan di Provinsi,” katanya.
Dalam lomba ini, setiap desa yang mewakili Kecamatan akan dinilai mulai dari pemerintahan, kewilayahan, dan pertisipasi masyarakat. Keny berharap, kepala desa atau lurah harus siap mengikuti kegiatan ini ketika telah di tetapkan dalam surat keputusan.
Menurutnya, lomba desa ini ini terkait dengan bagaimana pola pikir pemerintah desa dan masyarakat berpartisipasi mulai dari kebersihan lingkungan, gotong royong, dan administrasi.