KAMALINEWS.CO.ID – Komitmen pemerintah dalam menciptakan energi baru terbarukan terus digenjot. Salah satunya yakni, bagaimana pengelolaan sampah dapat menjadi suatu sumber energi baru dan juga pasti dapat menjadi solusi atas penanganan sampah setiap daerah diseluruh Indonesia.
Terbaru, pemerintah melalui PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI) melakukan penandatanganan Kerjasama antara BUMN dan BUMD. Termasuk BUMD Pemerintah Kabupaten Konawe. Nota kesepahaman ini berfokus pada program pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP), sebuah inisiatif penting yang bertujuan mendukung transisi energi dan pencapaian target net zero emission.
Penandatanganan kesepahaman ini disaksikan oleh Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK-RI, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan, Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir, dan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Asrun Lio.
Pj Bupati Konawe, Stanley mengatakan dengan ditandatanganinya MOU ini pengolahan sampah di Kabupaten Konawe dapat lebih baik dan dapat mengurangi sampah yang ada di Kabupaten Konawe. “Apa yang menjadi kesepakatan dan tentu akan menjadi hal baik untuk daerah, akan kita dukung,” tuturnya.
Stanley juga sebelumnya bersama para OPD terkait turun secara langsung melakukan peninjauan terhadap kondisi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di beberapa titik serta meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Kelurahan Mataiwoi Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe.
Dalam kesempatan itu juga mewakili Ketua KPK RI, Johanis Tanak selaku Wakil Ketua KPK, mengungkapkan bahwa aksi penguatan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat penting dalam mencegah praktik korupsi. “Pengawasan yang lebih kuat dan akuntabel terhadap BUMN dan BUMD adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan memastikan bahwa setiap usaha yang dijalankan oleh badan usaha pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” tegas Wakil Ketua KPK RI.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan pentingnya kemandirian dan pembangunan kapasitas (capacity building) bagi BUMD dalam rangka peningkatan perekonomian dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kemandirian BUMD merupakan salah satu kunci untuk memperkuat perekonomian daerah. Dengan kapasitas yang memadai, BUMD dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan berkontribusi signifikan terhadap PAD,” ujar Tomsi Tohir.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara BUMD dan BUMN, seperti yang dilakukan hari ini, adalah langkah strategis yang harus terus diperluas di berbagai sektor usaha. Arahan dari Menteri BUMN yang disampaikan oleh Sekretaris Kementerian BUMN Rabin Indrajad Hattari, menekankan pentingnya intensifikasi dan ekstensifikasi peluang kerjasama antara BUMN dan BUMD di berbagai bidang usaha.
Lanjutnya, hal ini dianggap krusial untuk memperkuat sinergi dan memastikan bahwa potensi ekonomi di tingkat daerah dapat dimaksimalkan melalui kolaborasi yang saling menguntungkan. Indrajad Hattari menambahkan nota kesepahaman ini diharapkan segera diimplementasikan, dengan tujuan agar program pengolahan sampah menjadi BBJP dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian target lingkungan yang lebih bersih dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
“Kesepahaman ini juga diharapkan dapat memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel di sektor energi dan lingkungan,” pungkasnya.
Penulis: Admin