KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe kembali melakukan penyegaran atau rotasi jabatan lingkup Konawe, bertempat di aula kantor BKPSDM, Selasa (25/7/2023).
Diketahui, pelantikan Keny Yuga Permana sebagai Kadis DPM-PTSP itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 1747 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) berdasarkan hasil uji kompetensi lingkup Pemkab Konawe.
Sementara itu, kekosongan Kadis DPMD Konawe diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Dahlan yang sebelumnya menjabat Plt Dinas Perikanan, selanjutnya, Apono yang sebelumnya menjabat Plt Kadis DPM-PTSP kini menjabat sebagai Plt. Kadis Perikanan.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan, menyampaikan, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya dituntut untuk melaksanakan tiga hal secara bersamaan.
Pertama, memastikan penyelenggaraan pemerintahan dilakukan dengan baik, mulai dari tingkat Desa, Kecamatan, serta Dinas sebagai tanggung jawab teknik.
Kemudian, kedua, dalam waktu bersamaan juga ASN melaksanakan pelayanan publik, baik itu melayani masyarakat, mitra, dan koordinasi dengan Dinas lain.
“Dan ketiga, kita juga memastikan penyelenggaraan pembangunan berjalan, sehingga tugas tiga secara bersamaan ini harus kalian laksanakan dan harus disadari,” ungkapnya.
Ferdinand juga menambahkan, kegiatan mutasi lingkup Pemkab Konawe ini merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. Terlebih lagi, rotasi jabatan tersebut telah mendapat restu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) .
“Saya ingatkan, pejabat yang telah mendapat posisi baru agar bertanggung jawab baik secara administrasi maupun teknis,” pungkasnya.
Penulis: Aris Syam