KAMALINEWS.CO.ID — Rabu, 22 Maret 2023, sejumlah karyawan atau buruh PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS), akan menggelar aksi mogok kerja. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Daerah Konawe pun meminta, agar para pekerja terlebih dahulu melakukan musyawarah.
Diketahu bahwa, Aksi mogok kerja ini disuarakan oleh Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) terhadap buruh atau karyawan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS). Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe, Ferdinan Sapan pun menyayangkan hal tersebut.
Ferdinand mengungkapkan jika, ada hal substansi yang ingin diperjuangkan, baiknya dimusyawarahkan melalui perwakilan serikat pekerja dengan pemberi kerja atau dibahas melalui tripartit (serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah). “Regulasi sudah mengatur tentang hak dan kewajiban pekerja dan pemberi kerja termasuk peran pemda. Saya kira semua pihak memahami dan tinggal melaksanakan saja,” ujarnya.
Menurutnya, aksi unjuk rasa apalagi dengan mogok kerja bukanlah satu-satunya cara untuk menyampaikan aspirasi. Ada hal yang harus dipertimbangkan yakni iklim usaha di daerah ini “Jadi harapan saya jika ada pihak yang sengaja mengambil manfaat dari situasi tersebut sebaiknya janganlah dilakukan. Mensyukuri sesuatu itu tidak harus nanti mendapatkan sesuatu seperti yang kita inginkan, tetapi apa yang kita sudah terima,” kata Ferdy.
“Bahkan yang kita terima pun masih ada hak orang lain di situ. Apalagi menjelang bulan Suci Ramadhan harusnya kita bisa lebih sabar,” pungkasnya. (yog)