KAMALINEWS.CO.ID — Pemerintah pusat mulai mewacanakan penambahan unsur baru pada aparatur sipil negara (ASN). Bukan lewat jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja, nantinya pemerintah juga berencana merekrut pegawai negeri sipil (PNS) paruh waktu (part time) guna mengatasi persoalan tenaga honorer.
Rencana menghadirkan PNS paruh waktu ini, termuat dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (RUU ASN).
Dengan adanya PNS part time, beberapa instansi di pemerintahan tidak perlu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kepada tenaga honorer yang telah mengabdi di instansi itu dalam jangka waktu tertentu. Pemerintah hanya perlu mengatur mekanisme kerja PNS part time dengan tenaga honorer pada umumnya. Jika tenaga honorer harus berada di kantor selama jam kerja, PNS part time tersebut hanya akan bekerja pada waktu tertentu yang telah disepakati.
Terkait hal itu, Sekretaris Kabupaten (Sekab) Konawe Ferdinand Sapan mengatakan, wacana rekrutmen PNS paruh waktu, memang sudah sempat disampaikan ke pemerintah kabupaten (pemkab) Konawe. Namun, tawaran itu masih dalam tahap rancangan oleh pemerintah pusat.
“Betul bahwa wacana ini sudah disampaikan ke kami. Jadi, nanti itu ada tawaran untuk kerja paruh waktu. Artinya, tidak harus satu bulan kerja, tapi dihitung per jam,” ujar Ferdinand Sapan, Selasa (29/8).
Ferdinand Sapan menuturkan, rekrutmen PNS paruh waktu yang diwacanakan pemerintah pusat, kemungkinan lebih difokuskan pada tenaga honorer yang mempunyai kemampuan dibidang tertentu. Atau bisa pula, PNS part time itu direkrut dari tenaga diluar pemerintahan yang memiliki keterampilan khusus. Namun saat ini, Ferdinand Sapan mengaku belum dapat berbicara banyak sebab rekrutmen PNS paruh waktu masih sebatas wacana di pusat dan belum mempunyai dasar hukum.
“Tapi itu juga solusi untuk mengatasi masalah honorer. PNS paruh waktu itu, contohnya hari ini saya jadi pegawai di instansi tertentu. Tapi sebenarnya saya ini adalah seorang konsultan. Namun, saya direkrut pemerintah karena punya keterampilan khusus. Seperti itu kira-kira. Tapi kita tunggu saja, apakah kebijakan itu yang akan diambil pemerintah nantinya,” tandasnya.
Penulis: Yogi Nebansi