Raji’un-La Pili Siap Dites Narkoba Pakai Sampel Rambut, Bagaimana dengan Rusman-Bachrun?

Foto Ilustrasi. Int

Kamalinews.id – Banyak faktor yang perlu diperhatikan dalam mencari seorang Pemimpin Daerah. Selain bebas korupsi, salah satu yang terpenting adalah tidak pernah terlibat dalam penggunaan narkoba.

Maka itu, dalam setiap kontestasi Pilkada, masyarakat terkadang menuntut kepada para kandidat untuk melakukan tes narkoba bukan hanya dengan melalui sampel urine, tapi juga melakukan tes dengan menggunakan sampel rambut dan darah agar hasil yang diperoleh lebih valid.

Menanggapi permintaan masyarakat, Juru Bicara Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, LM Raji’un Tumada-La Pili (RaPi), Wahidin Kusuma Putra menyampaikan jika memang memungkinkan untuk melakukan tes dengan menggunakan sampel darah dan rambut tidak menjadi masalah meski dalam SK KPU No 231 tahun 2017 pelaksanaan tes narkoba hanya menggunakan sampel urine.

“Pak Raji’un Pak La Pili sangat siap jika tes narkoba itu menggunakan sampel Rambut dan Darah. Meskipun aturannya hanya menggunakan Urine, tetapi jika ini permintaan masyarakat maka harus kita jawab agar masyarakat puas dan tidak ragu lagi,” kata Wahidin, Rabu, 9 September 2020.

Mantan Ketua DPD Pospera Sultra ini menambahkan, apa yang menjadi permintaan masyarakat bukan sesuatu yang berlebihan. Ia pun berharap, kompetitornya yakni pasangan Rusman Emba-Bachrun Labuta juga bersedia menjawab permintaan dari masyarakat itu.

“Narkoba harus menjadi musuh bersama dan harus dijauhkan dari masyarakat Muna. Ini hanyalah permintaan kecil dari masyarakat. Semoga Pak Rusman Emba dan Pak Bachrun Labuta juga bersedia memenuhi harapan masyarakat. Karena segala sesuatu yang akan diperbuat untuk daerah harus dimulai dari pemimpinnya,” tutupnya.

Sekedar diketahui, zat narkoba memiliki jangka waktu berbeda-beda untuk bertahan didalam tubuh. Secara Umum, zat metampethamine yang merupakan zat yang terkandung dalam narkotika dapat dideteksi di tubuh dalam rentan waktu untuk Darah 24 – 48 jam, Urine 1 – 4 hari, Air Liur 2 jam – 1 minggu dan Rambut 90 hari hingga tahunan.Hanya saja, durasi waktu tersebut juga tergantung dari aktif atau tidaknya menggunakan narkoba.

Sementara itu Bakal Calon Bupati Muna, Rusman Emba yang dikonfirmasi sepakat jika memang diminta untuk melakukan tes narkoba dengan menggunakan sampel darah dan rambut. Walaupun hal tersebut tidak diatur didalam SK KPU. “Boleh dong. Sangat setuju (tes narkoba dengan menggunakan sampel darah dan rambut),” singkat Rusman Emba yang juga saat ini menjabat sebagai Bupati Muna.

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp