Punya Dampak Positif, Pemprov Sulsel Bahas Keberlanjutan P3PD

Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Menggelar Rapat Konsolidasi Program P3PD Bersama seluruh Pemerintah Daerah se-Sulawesi Selatan.

KAMALINEWS.CO.ID – Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang menjadi program unggulan untuk Desa dari Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera berakhir Desember 2024 mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Inspektorat Daerah serta Desa (DPMD), Bersama DPMD yang menjadi lokus P3PD se-Sulsel menggelar Rapat Konsolidasi membahas keberlanjutan P3PD.

Beberapa agenda Rapat Konsolidasi diantaranya membahas Arah Kebijakan dan Exit Strategy P3PD Tahun 2024 di Sulawesi Selatan, Kebijakan Daerah Dalam Rangka Akselerasi Pelaksanaan P3PD, Kebijakan Umum dan Teknis APIP Daerah dalam melaksanakan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Desa di Sulawesi Selatan, dan Penguatan Koordinasi Semua Pihak dalam Pelaksanaan Program, serta penyampaian rumusan hasil dari pleno hasil diskusi kelompok.

Kepala Dinas PMD Provinsi Muh Seleh menerangkan bahwa, Program P3PD memiliki latar belakang untuk dapat meningkatkan pengelolaan, perencaan pembangunan desa dan anggaran belanja desa secara efektif dan efisien. Kemudian, perbaikan dan peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran di tingkat desa yang dapat diwujudkan melalui penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan desa. Serta dapat meningkatkan tatakelola pemerintahan dan pembangunan desa yang diharapkan dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan dan kemandirian desa.

“Kita tahu bahwa, program ini (P3PD) akan berakhir pada Desember tahun ini. Begitu besar manfaat dari program P3PD ini kaitannya dengan kemajuan pembangunan Desa. Untuk itu, besar harapan program P3PD ini bisa berkelanjutan,” tuturnya saat memberikan sambutan pada Rapat Konsolidasi Pengendalian P3PD tingkat Provinsi Sulsel di Claro Hotel, Makassar.

Ia menjelaskan, pembangunan desa yang baik itu bermula dari perencaan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa juga harus baik. Untuk itu, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi hal paling mendasar untuk bisa ditingkatkan. “P3PD merupakan program yang sangat strategis. Dimana salah satu output yang dapat dilihat adalah peningkatan kualitas SDM agar dapat mencapai kualitas belanja desa dan pengelolaan keuangan Desa,” jelasnya.

Pj Bupati Luwu ini pun mengharapkan agar P3PD bisa dilanjutkan dan tentu harus menjadi perhatian serius Pemerintah baik tingkat Provinsi, khususnya Kabupaten. “Paling tidak, P3PD berakhir Agustus, system dan makanisme yang da pada P3PD harus berkelanjutan. Hal itu semua tidak terlepas untuk kepentingan Desa khususnya masyarakat Desa,” tegasnya.

Disisi lain, Koordinator Provinsi Regional Management Consultant (RMC) II wilayah Sulsel, Kalla Manta mengungkapkan bahwa, saat ini pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) Tahap II masih berjalan, hingga 27 September 2024 mendatang. Dimana tahap I telah dilakukan pada tahun 2023 lalu, sebanyak 892 Desa dengan 3.568 peserta dari unsur Kepala Desa, Sekertaris Desa, Badan Permusaywaratan Desa (BPD) dan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) telah mengikutinya.

“Untuk Tahap II ini ada 1.232 desa dengan 4.928 peserta menjadi target pelatihan PKAD. Jadi total untuk tahap I dan tahap II setidaknya ada 2.124 Desa dengan peserta 8.285 berasal dari 19 Kabupaten yakni, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Pinrang, Barru, Maros, Gowa, Bulukumba, Bantaeng, Bone, Kepulauan Selayar, Pangkajene Kepualauan, Sidenreng Rapang, Sinjai, Takalar, dan Wajo yang merupakan lokus P3PD,” paparnya.

Dengan ikut sertanya para Aparatur Desa, Kalla mengharapkan hasil dimana kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas yang akan mengarah pada peningkatan kualitas belanja di tingkat desa dapat lebih baik lagi. “Ujungnya pasti harapannya yakni, peningkatan tatakelola pemerintahan dan pembangunan desa dapat mendorong pencapaian tujuan pembangunan dan kemandirian desa,” pungkasnya.

Penulis: Admin

Share:

Facebook
Twitter
WhatsApp