KAMALINEWS.CO.ID – Dugaan pungutan liar (Pungli) Kembali berhembus didunia Pendidikan Provinsi Sulwesi Tenggara (Sultra). Kini giliran SMAN 4 Kendari, Kembali disorot soal dugaan pungli atas uang komite, KIP dan BIP bahkan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS). Dugaan Pungli itu pun kini diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kendari oleh Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Sultra.
Ketua umum AP2 Sultra, Fardin Nage mengatakan laporan ini soal dugaan pungutan liar (Pungli) uang komite, KIP dan BIP bahkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).”Laporan kami hari ini, soal dugaan pungli uang Komite,” kata Fardin.
Fardin menjelaskan, Bukti-bukti terkait Dugaan Pungli Iuran Komite, KIP, BIP., BOS yang masuk ke Lembaga AP2 Sultra beriringan dengan Laporan Masyarakat terkait Seragam Sekolah siswa baru tingkat SMA/SMK Negeri se-Sultra yang kami perjuangkan kurang lebih 7 bulan lamanya. Setelah laporan-laporan tersebut kami tampung, kami mendatangi Dinas mempertanyakan terkait regulasi pengadaan baju oleh sekolah serta apakah itu atas pengetahuan Dinas.
Selanjutnya kami meminta DPR untuk di agendakan RDP Bersama seluruh kepala sekolah Se-Sultra namun yg hadir hanya sebagian kepala sekolah dari daratan. Hari ini kami mengambil langkah-langkah hukum dengan melaporkan Kepala SMA N 4 Kendari di Kejati Sultra sebagai wujud keseriusan kami secara Kelembagaan dalam mengawal Roda Pemerintahan yang God Governance serta tanggung jawab kami sebagai Mitra Pendidikan.
Dana Komite yang disetorkan oleh Siswa beragam mulai dari 1 juta hingga 1 juta 2 ratus ribu rupiah.Dalam regulasi Iuran Komite atau sumbangan sifatnya tidak boleh ada paksaan namun faktanya ada pemaksaan sehingga bukti-bukti transferan bocor sampai ke Kami. “Sektor pendidikan harus dibersihkan dari praktek-praktek kotor, sebab mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tanggung jawab negara dan bebas dari belenggu diskriminasi antara si kaya dan si miskin dalam menempuh Pendidikan,” tegasnya.
Penulis: Admin




