Kamalinews.id — Mengisi kekosongan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tunjuk mantan Pj Gubernur Sultra, Tegus Setya Budi jadi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Menjadi Pjs Gubernur Kaltara Teguh mengisi posisi Gubernur Kaltara Irianto Lambrie yang cuti di luar tanggungan negara karena ditetapkan sebagai calon gubernur. Begitu juga Wakil Gubernur Udin Hianggio.
Pengukuhan Tegus menjadi Pjs Gubernur Kaltara tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 121.65-2914 Tahun 2020 pengukuhan itu dilakukan pada hari Jumat (25/9/2020) di Jakarta.
“Sesuai aturan, pejabat-pejabat yang ikut running lagi, ikut kontestasi lagi, perlu melaksanakan cuti kampanye, menjaga netralitas sehingga perlu digantikan oleh pejabat sementara,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam sambutannya, Jumat (25/9).
Dalam sambutannya, Tito juga mengharapkan agar Pjs dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. “Tentu tugas utama adalah memfasiltiasi jalannya roda pemerintahan dan memastikan Pilkada berjalan dengan aman dengan baik. Tentu, dalam hal penganan covid-19 juga dapat memberikan bantuan maksimal terkait penanganannya,” pungkasnya.