Kamalinews.id — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan ‘restu’ pada pasangan bakal calon Amrullah-Andi Muh Lutfi maju Pilkada Konawe Kepulauan (Konkep) 2020. Restu itu juga tertuang dalam surat keputuasan (SK) DPP PKB nomor 2957/DPP/01/VII/2020. Dukungan tersebut pun dukungan yang pertama bagi incumbent.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara Jaelani menuturkan bahwa incumbent tersebut merupakan satu-satunya bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar ke PKB terkait Pilkada 2020. “Sudah diputuskan dan SK sudah keluar untuk pasangan Amrullah-Andi Muh Lutfi di Pilkada Konkep,” tuturnya di Kendari, Jumat 17 Juli 2020.
Meski begitu, pria yang karib disapa Bung Jay ini juga mengungkapkan bahwa beberapa kandidat lain juga melakukan komunikasi guna mendapatkan dukungan PKB, yang mendapatkan 3 kursi di DPRD Konkep. Namun sejumlah pertimbangan menjadi penentu pilihan DPP memutuskan dukungan kepada incumbent di Pilkada Konkep.
“Pertimbangannya pertama tentu hasil survei. Kemudian, pasangan tersebut juga menjadi satu-satunya pasangan yang mendaftar pada partainya. Kemudian, incumbent juga memberikan ruang yang besar bagi partai membesarkannya di Konkep. Atas sejumlah pertimbangan tersebut, DPP kemudian memberikan restunya,” katanya.
Dengan adanya keputusan tersebut, dirinya mengharapkan agar seluruh kader yang berada di Konkep mematuhi keputusan tersebut. “Dengan keluarnya SK ini, maka keputusan partai harus diikuti oleh seluruh kader. Semua harus mendukung penuh apa yang menjadi keputusan DPP agar memenangkan incumbent, dalam Pilkada 2020,” pungkasnya.