KAMALINEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kepolisian Resor (Polres) Konawe gelar apel siaga bencana Tahun 2022 di Halaman Polres Konawe, Rabu (03/08/2022) kemarin. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr Ferdinand SP MH membacakan amanat Kapolri tentang penanganan bencana di daerah.
Jenderal Aparatur Sipil Negara (ASN) Konawe ini mengatakan, sebagai kabupaten yang berada di daerah rawan bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia, yang mana masih terlintas di benak terjadinya bencana alam di Kabupaten Konawe berupa bencana banjir yang terjadi pada awal bulan Juni Tahun 2019 lalu.
“Berakibat terendamnya 25 kecamatan, 143 desa dan 28 kelurahan serta terputusnya jalur transportasi darat di beberapa kecamatan. Kita masih temui beberapa kelemahan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana utamanya dalam sistem koordinasi antar instansi yang berperan dalam penanganan dan penanggulangan,” kata Ferdinand dihadapan seluruh peserta apel.
Melalui apel siaga ini, kata Ferdinand, diharapkan agar semua sektor dan instansi mampu untuk dapat mengidentifikasi, menganalisa dan mengambil tindakan pencegahan serta mitigasi bencana.
Sehingga dapat mengurangi tingkat risiko terjadinya korban jiwa maupun kerugian materiil yang pada akhirnya diharapkan akan terwujud upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Konawe yang komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, instansi samping, unsur aparat keamanan dan stake holder yang ada di kewilayahan.
Ferdinand menyebut, belajar dari pengalaman menghadapi berbagai kejadian bencana di Konawe seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kebakaran hutan dan lahan serta wabah penyakit (Covid-19) yang membutuhkan penanganan dengan cepat dan tanggap.
Maka dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana kedepan diharapkan mampu untuk dapat dilaksanakan secara terencana dan terintegrasi, sehingga pengelolaan bencana dapat dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh serta terasa maksimal di masyarakat.
“Disamping itu dalam penanggulangan bencana juga perlu dipahami filosofi dari penanggulangan bencana yaitu pengurangan risiko/dampak yang berupaya untuk menjauhkan rakyat dari bencana, menjauhkan bencana dari rakyat dan living harmony with disaster (hidup berdampingan secara harmonis dengan bencana),” sebutnya.
Mantan Kepala BPKAD Konawe ini juga mengajak seluruh personel peserta apel siaga untuk selalu mencermati perkembangan lingkungan yang terjadi, khususnya menyangkut permasalahan yang seringkali menjadi penyebab atau awal terjadinya suatu bencana yang tidak jarang diawali karena ulah manusia.
Seperti membuka lahan/perkebunan dengan cara membakar hutan/alang-alang, penebangan kayu secara liar (illegal logging), dan lain yang hal tersebut.
“Selain dapat merugikan diri sendiri juga dapat merugikan orang lain dan yang nantinya akan merusak ekosistem yang ada di lokasi tersebut dan akan berujung pada terjadinya bencana alam yang merugikan dan berdampak kepada kita semua,” ujarnya.
Ia menuturkan, perlu disadari bersama bahwa tantangan tugas ke kedepan akan semakin kompleks, sehingga optimalisasi kinerja dan kesiapan operasional dalam menghadapi gangguan kamtibmas khususnya terkait penanganan dan penanggulangan bencana alam adalah merupakan hal yang mutlak diperlukan.
Ferdinand juga mengingatkan, seluruh PNPP Polri agar memaksimalkan kinerja dan selalu berkoordinasi dengan unsur Babinsa TNI serta pihak lain yang ada di kewilayahan untuk bersama-sama mengingatkan dan memberikan penyuluhan, himbauan serta penerangan kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kelestarian lingkungan masing-masing sepaga langkah aktif untuk ikut berperan dalam mencegah terjadinya bencana alam.
Pada kesempatan ini, Ferdinand juga menyampaikan enam pesannya yang dapat dipedomani setiap unsur dalam melaksanakan tugas serta menangani bencana alam.
Pertama, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa, tanamkan keikhlasan dan kesadaran bahwa pelaksanaan tugas penanggulangan penanganan bencana merupakan suatu ibadah.
Kedua, sadari bahwa profesi yang diemban dalam penanggulangan dan penanganan bencana merupakan profesi yang berat namun mulia serta telah menjadi jalan hidup dan pilihan saudara untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Ketiga, kenali dan pahami apa yang menjadi harapan dan tuntutan masyarakat, berikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan berdasarkan kesadaran profesional, kembangkan kemitraan dengan masyarakat karena dukungan kepercayaan dan legitimasi masyarakat, merupakan kunci keberhasilan kegiatan yang dilaksanakan.
Keempat, bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas khususnya terkait bencana alam dengan tetap mengacu kepada azas yuridis prosedural, tekhnis profesional dan etis proporsional.
Kelima, jalin kerjasama yang harmonis dengan seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Keenam, tingkatkan kesiapsiagaan dan daya operasional, guna memaksimalkan penanganan dan penanggulangan bencana yang terjadi.