KAMALINEWS.CO.ID — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperpanjang masa jabatan, Penjabat (Pj) Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio. Hal tersebut tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri nomor 821/4238/SJ. Untuk pengisian posisi Sekprov secara defenitif Pemprov Sultra pun akan tancap gas.
Usai diperpanjang, Asrun Lio pun mengaku akan segera membentuk tim panita seleksi (Pansel). “Kemarin sudah sempat terbentuk. Namun ada kendala, jadi Pansel kemarin tidak lagi dipergunakan, dan akan ada pembentukan Pansel baru lagi,” tuturnya saat ditemui diruang kerjanya, di Kendari, Selasa (2/8).
Alasan dibentuk kembalinya Pansel adalah, sejumlah orang yang masuk dalam Pansel sebelumnya, sudah tidak lagi menjabat pada posisinya. Seperti, Teguh Seteia Budi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. “Beliau sudah tidak lagi di BPSDM. Beliau sudah bergeser. Untuk itu, nama-nama kemarin pun akan kembali dibentuk ulang,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Sultra akan kembali meminta rekomendasi untuk pembentukan Pansel kepada Kemendagri. “Kita akan segera bersurat kembali untuk pembentukan Pansel. Karena Pansel sendiri itu nanti akan terdiri dari 3 orang dari Pemerintah pusat dan 2 lainnya dari daerah,” ungkapnya.
Untuk target hingga nanti Sekprov defenitif akan terpilih, Asrun Lio mengaku tidak bisa menjelaskan secara pasti. Prinsipnya, Pemprov Sultra akan bekerja maksimal dengan cepat. “Lebih cepat lebih baik tentunya. Kita usahakan Pansel dapat terbentuk. Sehingga, Akhir Agustus sudah bisa dilakukan penjaringan calon,” pungkasnya. (yog)