KAMALINEWS.CO.ID – Pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Desa se-Kabupaten Konawe Bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe lakukan sosialisasi dan penanandatanganan MoU. Kegiatan yang ikuti 265 Kepala Desa (Kepala Desa) di Konawe.
Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa se-Indonesia (Apdesi) Kabupaten Konawe, Jumar Lakarama dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari MoU pemerintah pusat bersama Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kegiatan pendampingan
“Jabatan kepala desa adalah jabatan yang rentan karena ikut pengelola keuangan negara. Dengan MoU tersebut pihaknya bisa melakukan pengelolaan keuangan desa lebih profesional dan mematuhi peraturan yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba mengatakan, kerjasama antara Apdesi dan Kejari Konawe patut diapresiasi. Menurutnya, hal itu bisa meningkatkan kapasitas Kades dalam pengelolaan kaudangan desa.
“Ini manfaatnya sangat besar. Di harapkan Kades bisa memanfaatkan ruang ini untuk bisa mengelola keuangan desanya lebih baik lagi,” tungkasnya.
Penulis: Admin