Kamalinews.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra melalui Dinas Pariwisata (Dispar) akan kembali memberikan bantuan kepada pelaku usaha di lokasi wisata. Bantuan tersebut merupakan stimulus permodalan bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) di lokasi wisata yang terdampak COVID-19. Masing-masing UKM tersebut pun akan menerima bantuan sekitar Rp 2 juta per UKM.
Terkait dengan data UKM yang berada diarea wisata dan terdampak covid-19, Dispar Sultra pun meminta bantuan Dispar Kabupaten/Kota untuk melakukan pendataan terhadap pelaku UKM sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Ia benar, bantuan itu akan ditujukan kepada seluruh UKM yang berada diarea wisata dan terdampak covid-19,” tutur Kepala Dispar Sultra, La Ode Syaifuddin saat dihubungi via selulernya, Rabu (7/10/2020).
Untuk itu, Syaifuddin menjelaskan dirinya memerlukan suplai data dari masing-masing Kabupaten/Kota untuk mengetahui jumlah UKM diarea wisata yang terdampak covid-19. “Nanti Pemda Kabupate/Kota melakukan pendataan. Dan datanya diusulkan ke kami untuk dilakukan verifikasi kembali,” katanya.
Verifikasi lanjutan itu lanjut Syaifuddin mengungkapkan dimaksudkan untuk menghindari adanya bantuan yang menumpuk pada satu pelaku usaha. “Ini bantuan kan ada dari Kementerian dan ada juga dari Pemprov Sultra sendiri. Jangan sampai bantuan yang akan diterima nantinya double,” ujarnya.
Syaifuddin mejelaskan bahwa, stimulus permodalan diharapkan dapat sedikit membantu membiayai oprasional yang mendukung secara langsung proses produksi barang dan jasa dari usaha pariwisata. “Pandemi covid-19 sempat membuat sektor pariwisata tutup dan tentu menjadikan sektor pariwsiata mati suri. Untuk menghidupkan kembali sektor pariwsiata, sejumlah cara pemerintah siapkan, termasuk stimulus permodalan kali ini. Hal itu diharapkan dapat mengaktivkan kembali penyediaan barang dan jasa bagi wisatawan,” pungkasnya. (mid)